Hubungan seks sebelum menikah perlu dihindari karena kerugiannya lebih banyak dibanding dengan manfaat yang akan diperoleh. Resiko dari perbuatan ini misalnya hamil di luar nikah, perasaan bersalah dan berdosa, bahkan bisa terkena penyakit menular seksual atau pun HIV/AIDS.
Selain akibat-akibat buruk di atas, hubungan seks sebelum menikah juga dilarang keras oleh agama. Hubungan seks adalah suatu hal yang sakral dan bertujuan untuk mengembangkan keturunan. Kenikmatan yang diperoleh dari hubungan tersebut merupakan karunia Tuhan kepada manusia dalam melaksanakan fungsinya meneruskan keturunan. Oleh karena itu, hubungan seksual harus dilakukan dalam ikatan yang sah, di mana pasangan terikat komitmen dan tanggung jawab moral. Ini disebabkan karena hubungan seksual merupakan hubungan yang menuntut keseimbangan antara hak dan kewajiban. Oleh karena itu, hubungan ini harus diikat dalam lembaga sah yaitu perkawinan. Dampak yang paling mungkin terjadi dan dapat berakibat parah yaitu kehamilan di luar nikah.
No comments:
Post a Comment